KASONGAN – Ketua Umum Himpunan Pemuda Katingan (Hapakat), Nirwansyah mendorong Pemerintah Kabupaten Katingan mengambil kebijakan untuk memberikan kejelasan koridor penggunaan kawasan wisata Bukit Batu. Langkah tersebut sebagai tameng untuk mencegah terjadinya polemik di ruang publik.
“Harus tampak hitam putih rambu-rambu penggunaan objek wisata Bukit Batu. Apakah boleh digelar kegiatan hiburan rakyat atau kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi, komunitas, lembaga, club dan lain sebagainya. Jika boleh kriterianya harus dicantumkan,” kata Nirwansyah, di Kasongan.
Tokoh Pemuda Bumi Penyang Hinje Simpei ini menilai, jika diberikan lampu hijau menyelenggarakan kegiatan atau event di tempat pertapaan Tjilik Riwut itu, perlu secara mendetail disebutkan ketentuan yang harus dipatuhi penyelenggara kegiatan. Pertunjukkan seperti apa yang dibolehkan atau tampilan seperti apa yang dilarang.
Dengan demikian, lanjut dia, penyelenggara kegiatan dapat menerapkan acuan untuk melakukan berbagai persiapan dan penyesuaian sebelum menggelar even.
Pemuda Kasongan ini menyatakan sikap bahwa di Bukit Batu tetap diperbolehkan digelarnya berbagai kegiatan atau even. Karena pelaksanaan aktivitas di objek wisata tersebut memberi dampak positif untuk daerah dan masyarakat.
“Adanya kegiatan atau even di Bukit Batu tentu menambah pendapatan asli daerah (PAD), dan juga menggenjot daya beli masyarakat yang berkunjung,” lugas dia.
Tak hanya itu, tambah dia, dengan digelarnya berbagai even di Bukit Batu secara beriringan membantu upaya promosi objek wisata tersebut. Sehingga menarik minat wisatawan lokal, nasional hingga internasional untuk berkunjung.
“Hapakat juga tak jarang menggelar kegiatan di Bukit Batu dan memang antusias publik tinggi. Kegiatan yang kita laksanakan tentu untuk menyalurkan minat pemuda di bidang seni budaya, musik dan bidang lainnya,” demikian Nirwansyah
(Hms)