KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan Bupati Katingan Sakariyas menekankan kinerja kepada semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).
Dia mendorong semua perangkat daerah yang diberi tugas mengelola pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah diminta untuk mampu mengejar target yang telah ditetapkan.
“Pada tahun 2022 ini, pemerintah kabupaten mempunyai target pendapatan daerah sebesar Rp1,107 triliun. Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp112,2 miliar, Pendapatan Transfer mencapai Rp1,95 triliun lebih,” ungkap Sakariyas, Selasa 13 September 2022.
Ia mengingatkan, kepada perangkat daerah pemungut pajak dan retribusi untuk mendatangi setiap bulan untuk menandatangani surat realisasi pendapatan pajak. Untuk mengingatkan kembali, tercapai atau tidaknya target pendapatan yang dikelola perangkat daerah adalah bagian dari prestasi kerja dalam pelaksanaan tugas.
“SOPD yang telah bersinergi dan bergotong-royong serta bertindak untuk merealisasikan target-target yang sudah ditentukan sebagai tugas dan tanggung jawabnya untuk mengamankan penerimaan daerah,” ujarnya.
Dalam periode 2018 hingga 2023, pemerintah kabupaten ditantang untuk meningkatkan penerimaan daerah. Sehingga, ketika perencanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) telah menaikan pendapatan daerah sebesar 1,65 persen pertahun.
“Target ini membutuhkan kerja keras dan semangat bersama. Terutama untuk mencapai penerimaan pendapatan daerah tersebut,” sebut dia.
Melalui koordinasi yang dilakukan, semoga dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk membiayai belanja dan pembiayaan daerah. Sehingga, evaluasi ini demi mengetahui proses pencapaian realisasi pendapatan dan penerimaan daerah.
Sementara itu, Sakariyas juga mengungkapkan, hingga pertengahan triwulan tiga atau sampai 31 Agustus 2022, realisasi PAD Kabupaten baru tercapai Rp55,362 miliar atau 49,34 persen dari target Rp112,2 miliar.
(Kawit)