PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda dan Raperwali Pertanggung jawaban serta Penjabaran Pelaksanaan APBD.
Dalam hal ini juru bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi, mengatakan pada Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/257/2022 tentang hasil evaluasi terhadap Raperda Dan Raperwali pihaknya bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah melaksanakan rapat pembahasan secara mendalam.
“Gubernur memberikan sejumlah rekomendasi terhadap dua poin utama dalam peraturan tersebut, yakni pada sektor pendapatan daerah dan belanja daerah,” kata Hasan, Rabu 24 Agustus 2022.
Untuk pendapatan daerah kata dia, berdasarkan realisasi dari Pemkot ialah sebesar Rp1,258 triliun lebih atau 110,59 persen dari target sebesar Rp1,138 triliun lebih. Melihat data tersebut pihak Pemprov merekomendasikan agar Pemkot di masa yang akan datang harus lebih cermat dalam memproyeksikan pendapatan daerah sesuai dengan kemampuan daerah.
“DPRD dan Pemkot sudah menindaklanjuti hal tersebut. Di masa yang akan dating pendapatan daerah akan disusun proyeksinya dengan lebih cermat. Realisasinya memang mampu melebihi target yang ditetapkan, karena upaya Pemkot yang didukung oleh DPRD,” ujarnya.
Pria jebolan Partai Golkar ini melanjutkan pada sektor belanja daerah ternyata mampu direalisasikan sebesar Rp1,169 triliyun lebih atau 91,23 persen dari jumlah yang dianggarkan Rp1,282 triliun lebih.
Rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Tengah yakni untuk pencapaian kinerja kegiatan SOPD yang dikaitkan dengan realisasi belanja ternyata sudah cukup baik sehingga ditetapkan dalam mata anggaran APBD.
“Oleh karena itu, gubernur mengarahkan di tahun mendatang maka Pemko harus melakukan langkah strategis dalam percepatan penyerapan belanja yang telah ditetapkan dalam APBD,” pungkasnya. (im).