PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengoptimalkan penanganan pandemi COVID-19, antara lain melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular virus itu dalam aktivitas sehari-hari.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat mengikuti secara virtual peluncuran buku “Indonesia dan Pandemi COVID-19” yang diterbitkan Sekretariat Kabinet, didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng Falery Tuwan, Edy Pratowo, menjelaskan pemprov setempat juga melakukan percepatan vaksinasi terhadap berbagai sasaran, antara lain tenaga kesehatan, lansia, masyarakat umum, remaja, dan anak usia 6-11 tahun demi terwujudnya kekebalan kelompok dari penularan COVID-19.
Selain itu, memastikan kesiapan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Kalteng dalam beberapa waktu terakhir.
“Sosialisasi dan edukasi meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mencegah kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” kata Wagub Edy Pratowo, dikutip dari Antara, Senin 7 Maret 2022
Terkait dengan manfaat buku “Indonesia dan Pandemi COVID-19”, ia mengatakan menjadi motivasi dan referensi dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Melalui buku ini, kata dia, pembaca mendapatkan gambaran mengenai dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengimplementasikan pembangunan di tengah pandemi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan pihaknya bersama instansi terkait lainnya, sesuai dengan arahan Gubernur Sugianto Sabran, memastikan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di daerah itu siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama di tengah pandemi.
“Terhitung kembalinya lonjakan kasus mulai minggu pertama Februari 2022 serta masuknya varian Omicron, pemprov sudah mempersiapkan sedini mungkin fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya.
Hal tersebut mencakup rumah sakit, baik dari sisi kesiapan tenaga kesehatan, alat kesehatan, obat-obatan, oksigen, termasuk bahan medis habis pakai (BMHP), hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.
(Antara/BS65)