PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengapresiasi langkah-langkah ataupun kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah Kota dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto kembaliannya diberlakukannya PPKM level 3 ini, diperlukan sebuah kerjasama seluruh elemen masyarakat dan para pelaku usaha. Sebab pemerintah memberikan kebijakan itu sudah dengan pertimbangan yang cukup matang.
“Karena dengan level 3 ini, kita perlu kehati-hatian, ada pembatasan jam malam, tolong dari para pelaku juga memahami ini, karena untuk kebersamaan kita, bukan untuk individu, bukan untuk para pengusaha saja tapi adalah untuk semuanya,” terang Sigit K. Yunianto, Senin 21 Februari 2022.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga meminta kepada elemen masyarakat dan para pelaku usaha agar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pemerintah Daerah sudah mengkaji supaya bagaimana para pelaku usaha juga bisa berjalan semuanya, masyarakat juga bisa menjalankan aktivitas seperti biasa ya kita ada pembatasan hal yang wajar,” ungkapnya.
Dirinya yang juga menjabat Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini juga menjelaskan, di Jakarta sendiri juga demikian, sudah dilakukan penyekatan malam, ada penutupan untuk mengurangi ruang gerak dari masyarakat supaya bisa meminimalisir penyebaran yang level 3 ini.
“Kita perlu kerjasama yang baik semua elemen, kalau pemerintah sendiri yang mengatasi. Tentu itu tidak sanggup, kita harus bersama-sama seluruh elemen bersatu padu ayo kita lawan pandemi, saya yakin kalau kita bersatu pasti akan sirna,” tutup Sigit K. Yunianto.
(M.Slh/beritasampit.co.id)