PALANGKA RAYA – Dalam rangka menegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya, Polda Kalteng membentuk Tim Operasi Yustisi yang terdiri dari TNI/Polri. Tim Operasi Yustisi tersebut dilepas secara langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, di Mapolda Kalteng, Kamis, 17 Februari 2022.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan, operasi yustisi ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat dengan menggunakan masker dalam setiap aktivitasnya serta mendisiplinkan protokol kesehatan di masyarakat.
“Menyikapi lonjakan kasus Covid -19 yang meningkat secara signifikan di Kota Palangka Raya dan di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalteng sehingga upaya preemtif dan preventif harus terus dilakukan dengan imbauan humanis kepada masyarakat,” ucapnya.
Dirinya juga berharap, dengan upaya yang dilakukan nantinya dapat menekan serta mencegah penyebaran covid -19 di Provinsi Kalteng.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro, menambahkan bahwa tim operasi yustisi tersebut juga akan membagikan 2.500 masker kepada masyarakat dengan sasaran pusat keramaian, dan pemukiman masyarakat
“Adapun patroli kali ini melibatkan sebanyak 161 personel TNI – Polri yang dibagi menjadi tiga tim dengan sasaran tim satu Jalan Rajawali (Pasar Rajawali), tim dua Jalan Seth Adji (depan SMPN 6 Palangka Raya) dan tim tiga Jalan Yos Sudarso (Mega Town Square Palangka Raya),” jelasnya.
(Hardi/Beritasampit.co.id)