PALANGKA RAYA – Unit PPRC (Patroli Presisi Reaksi Cepat) Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin yang dilaksanakan setiap malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban kota Palangka Raya, Selasa 15 Februari 2022 malam.
Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng dipimpin oleh Ipda Lukas Priambudi Eko Saputro beserta 12 anggota unit pprc yang ikut serta dalam patroli rutin tersebut.
Saat melaksanakan patroli Unit PPRC Ditsamapta mencurigai 2 orang yg sedang mengendarai sepeda motor. Saat tim melakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket diduga sabu, 3 butir obat-obatan terlarang, dan 1 buah senjata tajam jenis badik. Selanutnya kedua pelaku langsung diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, memberikan apresiasi kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kota Palangka Raya.
“Patroli rutin yang dilaksanakan Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng diharapkan mampu mencegah adanya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat kota Palangka Raya dari gangguan yang tidak diharapkan,” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id)