SUKAMARA : Sekda Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa agar pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron bisa dilakukan dengan maksimal pihaknya pihaknya akan mengadakan operasi yustisi gabungan.
Operasi yustisi gabungan ini akan melibatkan TNI Polri serta BPBD dan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukamara dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian kapada masyarakat bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai dan mulai meluasnya varian baru.
“Tujuannya kita memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk berhati-hati pada Covid-19 terutama dengan varian Omicron ini, agar kita semua terhindar dari virus ini,” ucap Rendy Lesmana Selasa 15 Februari 2022.
Menurut Rendy, operasi yustisi yang akan digelar pihaknya masih bersifat humanis atau memberikan imbauan kepada masyarakat agar paham situasi saat ini dimana pandemi Covid-19 mulai kembali ganas dengan varian baru.
“Kami hanya ingin masyarakat kembali patuh dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Selain akan melaksanakan operasi yustisi Pemkab Sukamara juga akan membatasi kegiatan yang melibatkan keramaian, sehingga beberapa izin yang telah dikeluarkan akan dievakuasi dan ditahan.
“Khususnya kegiatan yang mengumpul massa atau orang banyak, karena itu beberapa izin kegiatan yang sudah kita keluarkan mungkin akan kita tahan dulu,” tukas Rendy Lesmana.
(enn/beritasampit.co.id)