PALANGKA RAYA – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan Covid-19 khususnya varian omricon, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan 5M guna mencegah penyebaran Covid-19. Imbauan tersebut diungkapkan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, Sabtu 12 Februari 2022.
“Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami lakukan guna menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes. Selain itu, penerapan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan harus tetap dijalankan, demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Eko juga berharap akan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19 semakin ditingkatkan lagi. Sehingga angka penyebarannya dapat ditekan.
“Diharapkan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkunganya, tingkatkan kerukunan antar warga. Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita-berita yang belum tentu kebenarannya atau Hoaks dan ingat selalu agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus covid-19,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id)