BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menorehkan prestasi dengan meraih predikat tinggi pelayanan publik.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Banjarmasin Dr Machli Riyadi usai menerima penghargaan itu di Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis 10 Februari 2022 mengatakan, pada Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, Pemkot Banjarmasin meraih nilai 83,98 dari 51 produk layanan administrasi. Dengan nilai tersebut maka predikat kepatuhan tinggi berada di zona hijau pada standar penilaian.
Dikatakan dia, predikat ini akan menjadi spirit dan tantangan untuk terus mempertahankan predikat hijau atau kepatuhan tinggi.
“Tentunya ini menjadi sebuah spirit buat kita bersama dan momentum penganugerahan sebuah predikat yang diberikan kepada Kota Banjarmasin salah satunya adalah predikat hijau sebuah kepatuhan terhadap pelayanan publik,” ucap Machli Riyadi, dikutip dari Antara, Kamis 10 Februari 2022.
Predikat kepatuhan tinggi ini, menurutnya, tidak lepas dari peran serta masyarakat Kota Banjarmasin yang selalu memberikan kritik dan saran untuk proses pelayanan yang lebih baik bagi warga kota Banjarmasin.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga kota Banjarmasin yang selama ini memberikan kritikan dan masukan , tentunya inilah yang menjadikan kita berbenah diri karena kita sadari bahwa tanpa kritikan masyarakat, tanpa kontrol sosial pastinya kita tidak akan pernah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun tujuan dari penilaian ini merupakan perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan mal administrasi, dengan maksud mendorong kepatuhan para pejabat pelayanan publik untuk memenuhi standar pelayanan publik sebagai mana amanat UU Nomor 25 Tahun 2009, demikian dari Ombudsman RI.
(Antara/BS65)