SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sanidin meminta Bupati Kotim untuk segera mengisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), karena ini menyangkut kewenangan seseorang dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan.
“Harapan saya dari komisi III kekosongan itu harus segera diisi, karena jabatan ini bentuknya Plt bukan Plh, tapi tunggu saja, apakah Bupati akan melakukan pengkajian atau assesmen untuk melihat orang yang tepat,” Kata Sanidin, Senin 7 Februari 2022.
Ia berharap Bupati harus mampu menempatkan orang sesuai dengan kemampuan dan latar belakangnya di dunia pendidikan, terutama orang itu mengerti situasi dan kebutuhan pendidikan di Kotim, arah dan tujuannya dalam mencetak generasi yang bermutu.
“Bupati lebih tahu, yang bisa saya sampaikan untuk mencapai tujuan yang diharapkan dengan menempatkan orang sesuai dengan kemampuan dan latar belakangnya, lebih-lebih orang itu mengetahui bagaimana pendidikan di Kotim ini akan diarahkan kemana?, itu yang ingin kita harapkan,” ujar Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim dijabat Suparmadi, namun digeser ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana (DP3AP2KB) Kotim. Jadi untuk saat ini jabatan Kadisdik Kotim mengalami kekosongan. (Aib/beritasampit.co.id).