SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan mendukung penuh proses hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat yang terlibat masalah Hukum.
“Kalau memang bersalah harus bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum, saya mendukung proses hukum,” tegas Halikinnor, Selasa 8 Februari 2022.
Ia juga mengingatkan, sudah kesekian kalinya sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) tersandung melanggar hukum. Maka, sepantasnya permasalahan itu menjadi perhatian bersama dan menjadi bahan evaluasi agar lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat.
“Dengan adanya permasalahan ini, bagaimana bisa membuat kita membenahi lagi untuk penanganan di sektor kerja masing-masing,” ujarnya.
Salah satunya seperti penanganan administrasi pengelolaan pasar, dimana dirinya telah mengintruksikan kepada Kepala Dinas yang bersangkutan untuk membentuk perusahaan daerah yang saat ini sudah berproses.
“Karena banyak sekali pasar kita akhirnya tidak tertangani dengan baik. Kalau ada Perusahaan Daerah, sehingga jika ada permasalahan maka siapa perusahaan daerah yang menangani nanti, jangan langsung oleh Dinas,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id)