PALANGKA RAYA – Personel Polsek Jekan Raya Polresta Palangka Raya Polda Kalteng menindaklanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di bilangan Jalan Mahir Mahar Km. 8 (lingkar luar) Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Sabtu 22 Januari 2022.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kapolsek Jekan Raya Ipda Ali Machfud saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil dump truk Nomor Polisi DA 8657 LG yang dikemudikan oleh S (30) warga Maliku Kabupaten Pulang Pisau yang mengalami kecelakaan tunggal (lepas kendali).
“Dari keterangan awal pengemudi dan penumpangnya kecelakaan tersebut bermula saat mobil truk meluncur dari arah Pulang Pisau menuju Tumbang Kanaman Kabupaten Katingan. Sesampainya di Jalan Mahir Mahar Km. 8 pengemudi mobil truk berusaha menghindari sebuah pikap yang akan berbelok menuju kandang ayam yang berada di kanan jalan, sehingga mengakibatkan truk dengan muatan kelapa sawit tersebut oleng ke kiri dan terguling di semak-semak hingga nyaris jatuh ke parit,” jelas IPDA Ali.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun akibat kecelakaan tersebut mobil yang dikemudikan oleh S mengalami penyok dan kerusakan di beberapa bagian serta muatannya berupa kelapa sawit berhamburan dan masuk di parit.
“Untuk saat ini mobil dump truk tengah dilakukan proses evakuasi dan selanjutnya peristiwa kecelakaan tersebut akan ditangani oleh Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).