PALANGKA RAYA – Kesekian kalinya Pemerintah Pusat maupun Daerah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, agar dapat mengatasi lonjakan penyebaran Covid-19 yang kian hari meningkat cukup signifikan.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawati Darland Atjeh merasa prihatin terhadap para pelaku usaha kecil yang hanya mampu berjualan dengan waktu terbatas akibat diberlakukan PPKM yang kesekian kalinya.
“Kita tentu merasa prihatin dengan kondisi dimana Pemerintah mengambil langkah PPKM Darurat dengan harapan untuk kesekian kalinya agar bisa mengurangi lonjakan Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah, tidak terkecuali di Kalteng,” terang Faridawati dalam rilis tertulisnya yang diterima, Jumat 9 Juli 2021.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kalteng ini juga menjelaskan, di sisi lain, masyarakat juga harus mampu bertahan hidup dengan kondisi seperti ini. PPKM membuat pelaku usaha kecil hanya mampu berjualan dengan waktu yang terbatas.
“Syukur-syukur cukup untuk makan sehari, saat berkeliling dan berhenti di sebuah masjid mini, kami melihat ibu penjual pentol, kami pun memutuskan untuk membeli dagangan si ibu yang terlihat gembira, kami menikmati dagangannya dengan penuh semangat. Menurut anda siapa yang paling terdampak?,” tutur Faridawati.
Dia juga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Pemerintah atas apa yang telah dikerjakan selama penanganan Covid-19. Faridawati juga mengharapkan ada dampak yang baik akibat PPKM kali ini, sehingga bisa seperti negara-negara lain yang saat ini sudah mulai melepaskan masker. (M.Slh/beritasampit.co.id).