SAMPIT – Sejumlah aspirasi Warga Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), selama tahun 2021, masih banyak yang belum terealisasi.
Kini, warga desa yang tersebar di 8 Rukun Tetangga (RT) dan 3 Rukun Warga (RW) kembali mengusulkan aspirasi tersebut untuk tahun 2022 mendatang.
“Kami sudah melaksanakan pra musdes, Senin 28 Juni, usulan tiap wilayah (RT/RW) sudah kami tampung dan hari ini memfinalisasi program prioritas yang akan dimasukan ke Rencana Pembangunan Desa tahun 2022,” ucap Ketua BPD Bantian M Yunan pada saat Musdes dalam rangka menyepakati dan membahas RKPDes tahun 2022 di Balai Desa Bantian, Senin 5 Juli 2021.
Yunan menyebutkan, aspirasi yang ditampung kebanyakan mengenai jalan usaha tani, semenisasi, perawatan jalan Bapinang-Pagatan, penimbunan dan pagar rumah ibadah, pengadaan perahu nelayan maupun penerangan jalan umum.
“Tidak semua usulan bisa tercover melalui dana desa karena keterbatasan anggaran. Bahkan, kegiatan fisik walaupun ada larangan sesuai aturan tetap kami usulkan,” ujat Yunan.
Sementara itu, Kepala Desa Bantian Ahmadi menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya memperjuangkan semua aspirasi yang sudah disepakati pada musdes.
“Yang pastinya, semua menyesuaikan dana desa. Kalau tidak bisa akan diperjuangkan ke tingkat kabupaten, provinsi bahkan pihak ketiga,” katanya dihadapan yang hadir.
Pelaksana tugas Camat Pulau Hanaut Sufiansyah menekankan agar setiap usulan hendaknya diperkuat dengan proposal. Salah satunya, mengenai sarana dan prasarana untuk rumah ibadah.
(ifin/beritasampit.co.id)