PANGKALAN BUN – BPJS Kesehatan cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) terus bersinergi untuk meningkatkan kepatuhan Badan Usaha terhadap implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), koordinasi dan evaluasi SKK ini diharapkan dapat meningkatkan Kepatuhan 100 % Badan Usaha terhadap Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan Koordinasi yang dilaksanakan di Pangkalan Bun tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Kobar Toto Iskandar dan Kasidatun Kejaksaan Negeri Kobar Pandu Nugrahanto.
Dalam penyampaiannya Toto Iskandar menyebutkan bahwa masih terdapat Badan Usaha yang tidak patuh terhadap program JKN-KIS di Koba. Ketidakpatuhan tersebut diantaranya masih terdapat badan usaha yang tidak mendaftarkan semua karyawannya kedalam program JKN-KIS dan juga masih terdapat Badan usaha yang menunggak iuran.
“Kita sangat apresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kobar yang telah mendukung penuh kepatuhan badan usaha yang ada di Kobar ini, pada tahun 2021 kami juga telah melakukan SKK terhadap 7 Badan usaha yang menungggak dan tidak patuh terhadap program JKN-KIS kepada Kejaksaan Negeri Kobar untuk dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Toto Iskandar, Rabu 30 Juni 202.
Dengan adanya kerjasama terkait dengan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Kobar itu, badan usaha bisa lebih aware terhadap peraturan perundang-undangan dalam hal Kepatuhan terhadap program JKN-KIS.
Dilain pihak Kasidatun Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Pandu Nugrahanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung implementasi program JKN-KIS terkait dengan kepatuhan badan usaha, terkait dengan SKK yang memang sudah disampaikan dan juga telah dilakukan pemanggilan tetapi masih ditemukan badan usaha yang belum dapat menyelesaikan permasalahannya. Pihaknya tidak ragu untuk terjun langsung kelapangan bersama dengan BPJS Kesehatan.
“Kalau memang badan usaha yang sudah kami panggil dan juga tetap tidak patuh, atau memang tidak hadir pada saat pemanggilan, rencana kedepan kita akan ikut langsung mengunjungi bersama dengan tim BPJS Kesehatan untuk mendapatkan keterangan dan informasi langsung dari badan usaha tersebut agar dapat bersama-sama mencari solusinya,” tandas Pandu.
(adv/im/beritasampit.co.id).