PALANGKA RAYA – Nuryakin mengaku siap melanjutkan dan melaksanakan tugasnya, baik sebagai Plt Sekda maupun definitif sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, setelah dirinya resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggantikan pejabat sebelumnya Fahrizal Fitri terhitung 4 Juni 2021.
“Kami akan melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan sekda terdahulu maupun program, visi dan misi gubernur. Nanti akan dilaksanakan lelang jabatan. Siapa yang terpilih menjadi sekda definitif itu keputusan gubernur melalui pansel yang penilaiannya oleh pihak kemendagri dan kepresidenan,” kata Nuryakin Jumat 4 Juni 2021.
Dilansir dari Antara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Tengah, Katma F Dirun, mengatakan, terkait jabatan tinggi madya (sekda), pengangkatan dan pemberhentian sepenuhnya merupakan kewenangan presiden. Sedangkan gubernur selaku pejabat pembinaan kepegawaian hanya melakukan pembinaan terhadap jabatan tinggi madya dan pratama.
“Surat keputusan presiden, jadi sudah disampaikan kepada beliau surat keputusan presiden,” katanya saat ditanya terkait Sekda Kalteng.
Disampaikannya, sebagai PNS sesuai PP 11 Tahun 2017 semua pejabat dalam interval waktu dua tahun dilakukan evaluasi. Evaluasi dimaksudkan dalam rangka penyesuaian-penyesuaian kompetensi dihubungkan dengan kebutuhan-kebutuhan organisasi.
Dalam penyesuaian-penyesuaian itu, pada akhirnya ada yang tetap, ada yang bergeser dan ada pula yang promosi. Hal yang sama juga berlaku pada jabatan tinggi madya. Selain dievaluasi oleh pejabat pembina kepegawaian tingkat provinsi, juga oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
“Bisa jadi suatu saat beliau akan dipromosikan di lingkungan pemerintah pusat,” kata dia.
Lebih lanjut dijelaskannya, terkait pejabat definitif Sekda Kalteng selanjutnya masih dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi Aparatur Sipil Negara.
Sementara itu, Fahrizal Fitri menyampaikan harapannya kepada Plt Sekda agar dapat bekerja maksimal membantu tugas pemerintahan yang dijalankan gubernur dan wakil gubernur, seperti mewujudkan visi dan misi, mengoordinasikan semua perangkat daerah di lingkup provinsi, koordinasi ke kabupaten/kota, maupun pemerintah pusat.
Fahrizal menjelaskan, berdasarkan keputusan terbaru, ia kini ditugaskan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) setempat.
(BS-65/beritasampit.co.id)