PALANGKA RAYA – Kepala Balai Bahasa Provinsi kalimantan Tengah Valentina Lovina Tanate, buka suara terkait mahasiswa yang melakukan penelitian tapi tidak serius. Pernyataan tersebut disampaikannya saat berada di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat 21 Mei 2021.
“Kadang mereka mengajukan surat izin penelitian untuk skripsi, akan tetapi setelah mereka mengajukan terkadang mereka tidak kembali lagi, dan mereka datang kembali pada saat ingin meminta surat bahwa mereka sudah melakukan penelitian di Balai Bahasa Provinsi Kalteng,” ucapnya.
Valentina menegaskan tidak melarang mahasiswa melakukan penelitian, akan tetapi harus sesuai waktu disurat izin mereka melakukan penelitian misal tiga bulan yang mereka harus sesuai dengan waktu penelitiannya. Selain itu mereka diperbolehkan menggunakan fasilitas balai, apabila diperlukan untuk penelitian.
“Saya meminta mereka untuk belajar jujur sebagai mahasiswa, jangan sampai membohongi dosennya. Sehingga oleh sebab itu saya meminta para dosen agar mengontrol secara ketat mahasiswa bimbingannya,” jelasnya.
Menurutnya dengan jujur berarti telah menanamkan arti merdeka belajar kepada diri mahasiswa, agar membentuk integritas diri yang bertanggung jawab. Hal senada juga disampaikan oleh Administrasi Perpustakaan Balai Bahasa Provinsi Kalteng Ike Tien Novi terkait hal tersebut.
“Para mahasiswa itu tidak pernah datang kesini akan tetapi, pas datang cuma mengantar skripsi saja. Pada saat itu ada sebagian mahasiswa yang bilang bahwa bahannya mereka ada, sehingga mereka datang itu cuma meminta surat bahwa mereka sudah melakukan penelitian di Balai, sehingga itu terkesan formalitas saja,” pungkasnya.
Ike menjelaskan bahwa penelitian itu harus sesuai prosedur, sehingga ini juga bisa untuk menjadikan mereka menjadi pribadi yang jujur.
(Hardi/Beritasampit.co.id)