PALANGKA RAYA – Patroli Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengagalkan aksi tawuran, yang akan dilakukan oleh tujuh remaja di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Jumat 21 Mei 2021 pukul 00.30 WIB dini hari.
“Saat melihat sekumpulan remaja yang terkejut akan kehadiran kami, personel kami langsung mengejar para remaja tersebut. Setelah berhasil ditangkap, mereka mengaku ingin berkelahi di kawasan tersebut,” kata Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K. Siregar
Timbul menambahkan, dua kelompok remaja tersebut mengaku berencana tawuran karena dipicu oleh media sosial yang dibajak.
“Menurut keterangan salah satu remaja, rencana tawuran tersebut dipicu karena akun media sosial facebook dibajak oleh rekannya, dan dari akun tersebut menantang berkelahi pada kontak yang ada diakun tersebut,” ucapnya.
Dari kejadian tersebut Tim Patroli Raimas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah kater, dan tiga buah motor.
Ketujuh remaja tersebut kemudian digiring ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 untuk dilakukan pemeriksaan lebih landjut dan dilakukan pembinaan. (Hardi/Beritasampit.co.id)