BUNTOK – Petugas keamanan gabungan yang terdiri dari TNI-Polri melaksanakan operasi yustisi penegakkan displin Protokol Kesehatan, Kamis (20/5/2021).
Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo menjelaskan, petugas gabungan ditugaskan untuk melaksanakan penegakkan displin protokol kesehatan dimana diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi prokes yang sudah ditetapkan pemerintah.
Mengimbau dan mengingatkan tentang aturan protokol kesehatan merupakan tanggung jawab bersama, untuk bisa keluar dari masa pandemi ini.
“Kita terus melaksanakan pengawasan penerapan prokes dengan memberikan imbauan kepada warga agar selalau menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” jelas Dandim Tantomo.
Bagi warga yang didapati masih saja tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, akan diberikan teguran dan sanksi sosial.
(Adr/beritasampit.co.id)