SUKAMARA – Pasca hari raya idul fitri 1442 hijriah berpeluang bertambahnya masyarakat yang positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian, operasi yustisi semakin ditingkatkan.
“Kegiatan pagi ini atas instruksi pimpinan untuk menindaklanjuti tingginya masyarakat yang positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara,” kata Serma M. Ilyas usai Apel, Kamis 20 Mei 2021 di halaman Koramil 1014-06 Sukamara.
Sasaran kegiatan tersebut melaksanakan yustisi, sambil mengimbau masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di beberapa titik, antara lain sekitar Pasar Saik (Pasar Ikan) Jalan Muhammad Saleh Kelurahan Padang dan Pasar Inpres Jalan Cakra Adiwijaya Kelurahan Mendawai serta sejumlah Halte yang dijadikan tempat nongkrong.
Pelaksanaan Operasi Yustisi, kata Ilyas, sasarannya kepada masyarakat yang masih kurang disiplin mematuhi protokol kesehatan, misalnya kalau keluar rumah lupa tidak pakai masker dan jarang cuci tangan apa bila masuk dan keluar dari toko atau pasar.
“Operasi yustisi juga kegiatannya memeriksa tempat-tempat cuci tangan di pinggir jalan, seperti depan toko, kios atau warung masyarakat. Apabila ditemukan tempat cuci tangan airnya kosong atau tinggal sedikit, bahkan dispektannya habis kami panggil pemilik tokonya atau kios dan warungnya, untuk segera melengkapi tempat pencuci tangan,” jelas Ilyas.
Operasi Yustisi di wilayah Koramil 1014-06 Sukamara kerjasama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukamara. “Pokoknya kegiatan Yustisi ini terus berlanjut sampai berakhirnya inkubasi virus corona alias Covid-19,” pungkas Ilyas. (Man/beritasampt.co.id).