PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar memperketat lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro agar penanganan Covid-19 cepat teratasi.
“Intinya tegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) pada saat berkegiatan. Kalau itu diperketat apalagi saat ini sudah banyak kelurahan masuk dalam zona hijau, saya yakin Kota Palangka Raya akan cepat mengatasi sebaran Covid-19 ini,” ujar Sigit, Kamis 20 Mei 2021.
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menjaga Prokes saat melakukan kegiatan apapun.
“Saya berharap Pemerintah Kota Palangka Raya tidak lengah dalam menangani Covid-19 dan saya berharap masyarakat juga tetap menjalankan Prokes seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, itu semua untuk kebaikan kita bersama untuk menghindari sebaran Covid-19 ini,” tutur Sigit.
Untuk diketahui bahwa, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terdapat 18 kelurahan yang termasuk kategori zona hijau, dan 12 kelurahan termasuk kategori zona kuning Covid-19. (M.Slh/beritasampit.co.id).