SAMPIT – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menutup kawasan obyek wisata alam selama libur lebaran lalu, memiliki tujuan untuk mencegah serta melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.
“Maksud Pemerintah menutup demi kepentingan dan melindungi kesehatan masyarakat, karena kesehatan dan nyawa sangat berharga dan ini yang harus kita jaga,”kata Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa 18 Mei 2021.
Penutupan kawasan wisata alam menurut Halikin sudah lakukan dengan baik, sebab jika tidak dijaga dengan ketat, maka tidak menutup kemungkinan terjadi kerumunan yang luar biasa.
Apa lagi pantai ujung pandaran menjadi salah satu kawasan tujuan wisata, terutama di hari-hari libur besar baik lebaran keagamaan maupun tahun baru.
“Kita lakukan penutupan wisata alam sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19, dan mudah-mudahan melalui evaluasi sampai akhir libur lebaran kemarin, tingkat masyarakat yang terpapar tidak ada peningkatan,”ucapnya
“Karena yang kita khawatirkan, jika kemarin ujung pandaran kita buka, bisa terjadi lonjakan warga yang terpapar,” lanjut Halikin.
Mewakili Pemkab Kotim, sebagai kepala daerah dirinya meminta maaf kepada masyarakat Kotim, sebab bagaimana pun kebijakan yang diambil merupakan upaya pemerintah menjaga masyarakat agar tidak terpapar virus mematikan tersebut.
“Saya atas nama pemerintah dan pribadi mohon maaf atas ketidak nyamanan ini. Semua kita lakukan demi keselamatan kita semua dan menjaga Kotim agar bisa menekan serta mencegah masyarakat yang terpapar Covid-19,” tandasnya.
(Cha/beritasampit.co.id)