NANGA BULIK – Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan suhu tubuh bagi setiap pendatang yang akan memasuki Kabupaten Lamandau, di Penjagaan Pos Pelayanan Terpadu Pemantauan Arus Mudik yang melalui jalur Jl Trans Kalimantan, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dari tanggal 3 Mei hingga kini terus diperketat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, semua penumpang yang masuk ke Kabupaten Lamandau melalui Kecamatan Sematu Jaya, tetap kita periksa tanpa kecuali,” Kata Kepala Satpol PP Lamandau yang juga sebagai kepala kordinasi lapangan Triadi Eka Asi Jayadiputera, Kamis 6 Mei 2021.
Menurutnya, pemeriksaan ini juga dimaksudkan untuk memastikan tidak ada penumpang atau warga yang masuk ke Lamandau yang diduga terinfeksi virus corona (Covid-19).
Selain itu, hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di masyarakat lokal di Lamandau, dari para pendatang yang berasal dari zona merah.
Ia juga menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan di Pos Pemantauan Arus Mudik di Kecamatan Sematu Jaya tersebut, dilakukan selama 24 jam penuh dengan menempatkan sejumlah petugas kesehatan, TNI, Polri, Satpol PP serta dari Dinas Perhubungan.
“Intinya pemeriksaan kita lakukan hal yang paling utama adalah suhu tubuh, tapi bagi warga yang akan memasuki Kota Nanga Bulik, memang kita sarankan agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
(Andre/beritasampit.co.id)