PALANGKA RAYA – Tim Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, Satbrimob Polda Kalteng dan personel Satlantas Polresta Palangka Raya, kembali berhasil mengagalkan aksi balap liar yang dilakukan di Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya, Minggu 18 April 2021 dini hari.
Dalam kegiatan ini petugas langsung mengepung dan melakukan blokade jalan untuk mencegah kaburnya terduga pelaku balap liar.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K. Siregar, menjelaskan kegiatan ini bermula dari keresahan warga yang merasa terganggu dan membahayakan pengguna jalan lain. Oleh sebab itu Tim Raimas melaksanakan patroli di jalan tersebut.
“Hal ini bermula dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar setelah sahur. Menurut keterangan warga sekitar puluhan remaja tersbut sudah sering melakukan hal ini,” ucapnya.
Dari kegiatan ini Polisi berhasil memgamankan 15 remaja dan berikut barang bukti sepeda motor sebanyak 23 unit.
“Kami berhasil memgamankan kurang lebih 15 remaja yang rata-rata masih dibawah umur dan tidak mempunyai SIM. Kami juga mengamankan 23 unit sepeda motor yang diduga digunakan pada saat mereka melakukan aksi balap liar,” pungkasnya.
Seluruh remaja dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar untuk dilakukan pengecekan dan penindakan sesuai dengan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. (Hardi/Beritasampit.co.id)