PALANGKA RAYA – Pengadilan Negeri (PN) PalangkaRaya saat ini terjadi kekosongan Hakim akibat persegeran tugas Hakim sebelumnya.
Namun PN Palangka Raya terus berupaya dan mengambil langkah cepat dalam mengisi kekurangan hakim tersebut, hal ini dilakukan agar proses jalannya persidangan terus berjalan lancar.
Salah satunya langkah yang di ambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Paskatu Hardinata untuk mengisi adalah menjadi ketua majelis hakim, dalam sidang perdana kasus Tindak Pidana Korupsi Senin (25/1/2021), lalu
“Untuk mengisi kekosongan serta memperkuat dalam persidangan, maka saya sendiri pada hari ini bertindak sebagai ketua Pengadilan Tipikor Palangka Raya, yang pada hari ini adalah agenda sidang kasus korupsi dari kabupaten Kapuas” ungkap Ketua Pn Palangka Raya, Paskatu yang didampingi Humas PN Heru Setyadi Rabu 26 Januari 2021
Selanjutnya juga di sampiakan,pada saat ini Pengadilan Negeri Palangka Raya sedang kekurangan hakim, salah satunya untuk hakim ad hoc yang dulu ada tiga, Februari nanti ada satu orang yang masa waktunya sudah berakhir, kemudian selanjutnya juga ada yang di terima di hakim tinggi, jadi yang tersisa tinggal satu.
“Adapun untuk perkara tipikor yang masuk di Palangka Raya cukup banyak, ada beberapa dari murung raya ada dua yang masuk hari ini, kemudian dari katingan dari muara teweh, pulang pisau, sedangkan untuk kota palangka raya ada dua, yang masuk saat Kajari yang dulu,”pungkasnyanya
(Aul/ beritasampit.co.id)