PANGKALAN BUN – Kepala Kantor Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) Kabupaten Kotawaringin Barat, (Kobar) Kalteng, Kodon Tarigan, mengatakan menjelang Hari Raya Natal 25 Desembder 2020 dan Tahun Baru 2021.
Para petugas Loka POM Kabupaten Kobar, melakukan kegiatan intensifikasi Pengawasan Obat dan Pangan, di semua toko obat, apotek dan swalayan, mall serta toko-toko lainnya.
Menurut Kodon Tarigan, kegiatan intensifikasi pengawasan obat dan pangan di Kabupaten Kotawaringin Barat telah rutin dilakukan setiap tahun menjelang hari raya natal dan tahun baru.
“Tujuannya dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang tidak memenuhi ketentuan menjelang Hari Raya Natal dan tahun Baru 2021, jadi petugas Loka POM Kabupaten Kobar, telah melaksanakan kegiatannya pada minggu pertama, kedua sampai miggu ketiga bulan Desember 2020,” kata Kodon Tarigan, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Rabu, 16 Desember 2020.
Ditambahkan Tarigan, para petugas Loka POM selain melakukan Intensifikasi Pengawasan Obat dan Makanan, juga melakukan pembinaan yang dilaksanakan di 10 sarana distibusi pangan di Kabupaten Kobar.
“Dari hasil intensifikasi POM, masih ditemukan beberapa produk yang Kadaluarsa dari pangan. Kepada para pelaku usaha diharapkan untuk selalu memperhatikan mutu barang yang dijual kepada konsumen. Tapi sebaliknya konsumen juga selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluwarsa), “pungkas Kodon Tarigan.
(man/beritasampit.co.id).