NANGA BULIK – Dengan profesi dan mobilitas yang tinggi, kepolisian merupakan salah satu profesi yang bisa dikatakan cukup rentan tertular Covid-19.
Bagaimana tidak, dalam setiap pelaksanaan tugasnya kerap bersinggungan langsung dengan masyarakat. Bahkan, dalam penanganan Covid-19, polisi merupakan salah satu garda terdepan yang terlibat dalam upaya pencegahan dari sosialisasi hingga evakuasi.
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Kepolisian, Polres Lamandau menggelar rapid test bagi seluruh anggotanya. Ratusan personel Polres Lamandau ini menjalani Rapid test di joglo Mapolres Lamandau, Sabtu 5 November 2020.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, Rapid test ini merupakan salah satu kepedulian kesatuan terhadap anggotanya guna menjaga kesehatan sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 secara dini.
“Seluruh personel diwajibkan mengikuti rapid test ini, dari Polres hingga tingkat Polsek. Dalam pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran dengan mengedepankan Protokol kesehatan,” jelas AKBP Arif Budi.
Sementara itu, Paurkes Bagsumda Polres Lamandau Dr. Purnama menerangkan, Rapid test ini merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.
“Agar lebih efektif, dalam pelaksanaannya kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau,” ucapnya.
Hingga selesai kegiatan hari ini, adapun jumlah personel yang mengikuti kegiatan Rapid Test berjumlah 170 orang. Untuk hasil Rapid test tersebut menunggu hasil rekap dari Dinas Kesehatan. (Andre/beritasampit.co.id).