PURUK CAHU – Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura), sampai saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 262 orang, yang sudah mengalami kesembuhan sebanyak 243 orang, Dan sisanya pun masih dikarantina di RSUD maupun karantina mandiri dirumahnya masing-masing.
“Harapan kita digelarnya operasi Yustisi di Kota Puruk Cahu secara rutin dengan melibatkan terpadunya dinas/badan terkait, ada TNI, Polri, Satpol PP ini cukup efektif. Sehingga masyarakat berfikir kalau keluar rumah harus menggunakan masker,” Kata Bupati Mura, Perdie M Yoseph saat diwawancarai awak media usai operasi Yustisi, Kamis 29 Oktober 2020.
Menurut Perdie, operasi Yustisi tersebut dilakukan bukan untuk menakut-nakuti dengan memberikan sanksi kepada masyarakat. tetapi, tujuannya untuk menyadarkan mereka, bahwa lebih dari itu esensinya adalah kesehatan untuk dirinya sendiri maupun orang lain.
“Jadi, jangan menularkan dan jangan juga tertular dari orang sekitar kita. Kita melihat saat ini rata-rata yang lalu lalang lewat, baik yang keluar maupun masuk ke dalam kota Puruk Cahu ini rata-rata sudah menggunakan masker. Artinya, kesadaran masyarakat memakai masker tersebut sudah mulai meningkat,” Jelasnya.
Oleh karena itu, Lanjut orang nomor satu di Bumi Tanah Malai Tolung Lingu itu, Efek domino dari hasil penekan wajib menggunakan masker tersebut akan mengurangi angka terkomfimasi positif Covid-19 atau rendah tingkat rentannya terpapar.
“Semoga hal ini bisa terus berjalan dengan baik, kita berusaha menekan angka pelanggaran-pelanggaran tidak menggunakan masker ke luar daerah maupun yang keluar rumah,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).