NANGA BULIK – Maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Lamandau baru baru ini menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Lamandau M Bashar angkat bicara.
Bashar menyebutkan, angka kasus pencabulan menjadi semakin memprihatinkan dan akibatnya generasi penerus akan terancam masa depannya.
“Kasus pencabulan anak yang baru terjadi dua hari yang lalu sangat memprihatinkan”, ujar Bashar, Jumat 9 Oktober 2020.
Kejadian itu, Bashar mengutuk keras pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi dua hari yang lalu dimana pelakunya sendiri adalah orang terdekat korban, dan tentunya pihak Kepolisian harus melakukan tindakan yang setimpal, dengan hukum seberat-beratnya terhadap siapapun pelakunya.
“Kasus pencabulan anak di bawah umur berapa hari yang lalu sangat menjadi perhatian kita, apalagi pelaku adalah orang terdekat korban, kita berharap jangan pandang bulu, harus hukum seadil-adilnya. Karena ini sudah melanggar undang-undang perlindungan anak”, tegasnya.
Tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini tentu melanggar hak asasi manusia dan menghilangkan masa depan anak.
Selain itu Bashar juga meminta kepada masyarakat khususnya bagi orang tua, untuk menjaga anaknya ketika di rumah, sekolah, maupun di tempat lain.
“Peran orang tua sangat penting. Mereka juga harus mengajarkan anak-anaknya agar bisa menolak jika ada orang yang akan berbuat kejahatan”, tandasnya.
Diketahui, terakhir, Januari dan Februari 2020, sudah ada 4 kasus persetubuhan anak di Kabupaten Lamandau dengan adanya kasus terbaru ini sudah berjumlah 5 kasus persetubuhan anak yang terjadi di Kabupaten Lamandau.
(Andre/beritasampit.co.id)