NANGA BULIK – Bencana banjir di Kabupaten Lamandau yang sudah menjadi agenda tahunan dan menjadi ancaman serius, sehingga sangat perlu diantisipasi sejak dini, agar kerugian material tidak membesar dan sampai jatuh korban jiwa.
Menyikapi persoalan ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau Budi Rahmad menyampaikan, bencana banjir sebenarnya bisa diantisipasi lebih awal, jika Pemerintah Daerah melakukan pemetaan kerawanan bencana.
“Setiap kabupaten dan kota membuat Dokumen Risiko Bencana (DRB). Supaya bisa lebih dini mengetahui potensi bahaya yang mungkin terjadi,” usulnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menjelaskan, dalam dokumen BPBD pasti berisi pemetaan kawasan rawan bencana atau kawasan yang sering terdampak banjir, contoh kebakaran dan tanah longsor.
Kemudian untuk menanggulanginya, menurut dia, dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Kita buat kajian bersama, setelah pemetaan pasti akan ada analisis kenapa tiap tahunnya Lamandau sering terjadi banjir,” bebernya.
Diakuinya, pembuatan dokumen memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Makanya diperlukan dukungan DPRD dalam penganggaran. Sebagai wakil rakyat, pihaknya siap memperjuangkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika memang serius.
Seperti diketahui, intensitas hujan yang mengguyur Kabupaten Lamandau beberapa hari lalu mengakibatkan Sungai Lamandau meluap. Akibatnya, rumah warga di sejumlah kecamatan dan puluhan desa terendam banjir. Yakni di Kecamatan Batang Kawa, Desa Jemuat, Desa Kina, Desa Karang Mas, Desa Mengkalang, Desa Liku, Desa Benakitan, dan Desa Kinipan, dan ratusan rumah warga terdampak banjir. (Andre/beritasampit.co.id)