JAKARTA— Musikus senior Anang Hermansyah mempertanyakan aturan KPU yang membolehkan konser musik saat kampanye pilkada 2020.
Menurut Anang, di sisi yang lain hingga saat ini para pekerja seni tak kunjung mendapat ijin pertunjukan baik di cafe maupun di tempat lain.
“Aturan KPU ini kok kontradiksi dengan kebijakan pemerintah soal larangan kegiatan kesenian seperti aktivitas musik di cafe. Kalau memang bisa, ya buka juga cafe dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan pengendalian Covid-19 dengan ketat,” ujar Anang, Rabu (16/9/2020).
Anggota DPR RI periode 2014-2019 ini mengatakan hingga saat ini, profesi seniman khususnya musisi di kafe-kafe kesulitan dalam menggelar kegiatan bermusik yang biasanya dilakukan di cafe dan tempat hiburan.
Dirinya mengakui salah satu profesi yang hingga saat ini terpukul akibat Covid adalah para seniman khususnya yang selama ini berkesenian di cafe dan tempat hiburan.
“Aturan KPU ini terus terang membuat kita bingung. Kalau memang boleh ya, ayo kita buka cafe dan tempat hiburan dan kita terapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” tandas Anang.
Penasihat Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) ini menuturkan jika pemerintah konsisten sebaiknya aturan kampanye dengan menggelar konser musik agar ditiadakan.
Pasalnya, lanjut Anang, jika aturan ini tetap diterapkan ada asas keadilan yang dilanggar oleh pemerintah.
“Saran saya, baiknya aturan tersebut ditiadakan. Ada asas keadilan yang dilanggar. Musisi cafe tentu tidak mendapat perlakuan yang sama atas kebijakan ini,” sebut Anang.
Dalam Pasal 63 ayat (1) huruf b PKPU No 10 Tahun 2020 disebutkan model kampanye pilkada dapat menggelar konser musik.
Di ketentuan berikutnya di Pasal 63 ayat (2) PKPU No 10 Tahun 2020 disebutkan kegiatan seperti konser tersebut dibatasi pesertanya sebanyak 100 orang dan tetap menggunakan protokol kesehatan pencegahan pengendalian Covid-19 serta melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di tiap daerah.
“Jadi pemerintah harus bersikap adil, aturan tersebut dapat diadposi oleh musisi cafe agar tetap dapat berkesenian di situasi pandemi ini. Karena itu cukup baik, dengan syarat dan ketentuan yang sama seperti ada pembatasan pengunjung, menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 di tiap-tiap daerah,” pungkas suami Ashanty itu.
(dis/beritasampit.co.id)