NANGA BULIK – Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimatan Tengah, Polres Lamandau melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri kewilayahan Mantap Praja Telabang 2020, di halaman Mapolres Lamandau, Rabu 2 September 2020 pukul 08.00 WIB.
Selain persiapan pengamanan Pilkada Kalteng, kegiatan tersebut juga meninjau kesiapsiagaan personel dan Sarana dan Prasarana (Sarpas) Polres Lamandau.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun beserta Wakapolres yang didampingi pejabat utama Polres Lamandau, Serta pasukan upacara dari Personel TNI-Polri, dan Satpol PP Kabupaten Lamandau.
Dalam apel tersebut AKBP Titis Bangun menyampaikan, amanat Kapolda Kalteng, perihal terkait dinamika kerawanan, kesiapsiagaan dan pedoman bagi personel yang melaksanakan pengamanan Pilkada serentak.
“Dorong seluruh elemen petugas KPU, Bawaslu, paslon, parpol pengusung dan massa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat serta pengawas Pilkada independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Setelah pelaksanaan apel gelar pasukan, Kapolres bersama TNI langsung melakukan pengecekan senpi dan amunisi, peralatan Pengendalian Masa (Dalmas), alat penanggulangan karhutla, dan Kendaraan Motor (Ranmor) dinas Polri, sebagai pendukung pengamanan Pilkada tahun 2020.
“Dengan diperkuat soliditas dan sinergisitas TNI dan Polri kita mampu mewujudkan Pilkada yang aman lancar dan damai,” pungkasnya.
Dirinya berharap, agar Polri dan TNI selalu menjaga netralitas dan menghindari tindakan yang dapat menciderai netralitas antara TNI dan Polri dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. (Andre/beritasampit.co.id).