NANGA BULIK – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan PT Korintiga dan Kelompok Tani Maju Behaum berlangsung panas. Pasalnya, RDP yang dijadwal pukul 09.00 WIB ini harus ditunda karena menunggu kehadiran perwakilan pihak PT Korintiga yang di undang untuk RDP di Aula Gedung DPRD Lamandau, Senin 20 Juli 2020.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lamandau M Basar, dan Wakil Ketua 1 Budi Rahmad yang didampingi sejumlah anggota yang lain, dan diikuti oleh intansi terkait merasa sangat tidak dihormati oleh pihak perusahaan PT Korintiga tentang keterlambatan mereka.
“Keterlambatan lebih dari 2 jam, RDP hari ini sudah terencana dari jauh hari sesuai jadwal Banmus, dan kita sudah mengundang mereka bahwa hari ini ada rapat RDP dengan Kelompok Tani Maju Behaum dan Pihak PT Korintiga,” tutur Bakar Sutomo, Anggota DPRD Lamandau fraksi Garinda.
Hal serupa juga dilontarkan Wakil Ketua 1 DPRD Lamandau, Budi Rahmad. Padahal, kata dia, undangan menghadiri rapat tersebut bersifat resmi. Namun sepertinya undangan itu hanya dianggap kertas biasa oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, menurut informasi dari Sekretaris Dewan Yuano, bahwa perwakilan pihak PT Korintiga masih dalam perjalan menuju Nanga Bulik dari H2 sekitar 45 menit menuju Kota Nanga Bulik. (Andre/beritasampit.co.id).