MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Utara kembali menggelar rapat paripurna IV dalam rangka Penyerahan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. Senin 20 Juli 2020
Bertempat diruang sidang DPRD Barito Utara, rapat tersebut dipimpin langsng oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Perwakilan Unsur FKPD, Anggota DPRD lainnya, dan Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainya.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Barito Utara H Nadalsyah yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari DPRD yang telah membahas dan memberikan kritik, saran dan masukan dalam pelaksanaan APBD tahun lalu.
Sehingga pada akhirnya telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertangung jawaban dari Pelaksanaan APBD Tahun 2019 tersebut.
“Dengan disetujuinya Raperda pertanggung jawaban tahun 2019, semoga kerjasama yang baik ini terus dapat terjalin dalam rangka untuk kemajuan pembangunan di Barito Utara,”kata Sugianto.
Jelasnya lagi, dalam membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai kearah yang lebih baik dimasa yang akan datang tentunya semua diperlukan kebersamaan dan tanpa itu maka sangat sulit kita bisa mewujudkannya.
Lanjutnya, dengan ditetapkanya Peraturan Daerah tersebut, diharapkan Pemerintah dapat menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara lebih baik dan makin berkualitas serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada dan berlaku.
Namun itu tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif serta legislatif yang berkesinambungan. Agar wujud dan hasilnya tidak lain merupakan realisasi pelaksanaan tugas dari seluruh jajaran pemerintah didaerah ini, berjalan dengan baik.
“Jadi pemerintah daerah perlu dukungan oleh segenap komponen masyarakat,” ucap Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.
Kemudian acara dilanjutkan lagi dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan pihak DPRD Kabupaten Barito Utara.
(shp/beritasampit.co.id)