NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng untuk membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi dampak pendemi covid-19 tersebut, diserahkan langsung Bupati Lamandau H Hendra Lesmana kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan Bantuan Sosial Tunai dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Kabupaten Lamandau jumlahnya mencapai Rp 2,6 Miliar lebih, yang nantinya bantuan tersebut disalurkan secara bertahap melalui Bank Kalteng.
“Total ada Rp 2.628.500.000 bantuan yang diperuntukkan bagi 5.257 KPM Kabupaten Lamandau, dengan jumlah bantuan senilai Rp 500 ribu. Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Lamandau mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan,” ujar Bupati Lamandau disela-sela kegiatannya usai menyerahkan Bantuan Sosial Terdampak covid-19 kepada warga Kecamatan Sematu Jaya di Desa Purwareja, Selasa 16 Juni 2020.
Bupati menjelaskan, dengan dimulainya penyaluran bantuan secara simbolis di Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya ini, maka selanjutnya bantuan akan disalurkan secara bertahap ke seluruh kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Lamandau. Adapun untuk penerima BST dari Provinsi di Kecamatan Sematu Jaya sebanyak 372.
“Jadi ini bantuan tahap pertama dari Pemerintah Provinsi, untuk (tahap) selanjutnya kami masih dapat informasi apakah akan ada tahap selanjutnya atau tidak, kita masih menunggu informasi selanjutnya dari Pemprov,” jelasnya.
Untuk diketahui bantuan sosial tunai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, disalurkan ke seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah termasuk Kabupaten Lamandau dengan proses penentuan pendataan penerima bantuan sosial yang diawali dengan pengajuan data keluarga terdampak oleh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. (Andre/beritasampit.co.id)