KUALA PEMBUANG – Berdasarkan hasil update dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan. Pada Selasa 27 Mei 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami penambahan, yang diketahui sebelumnya sudah berkurang, kini ada penambahan dua orang PDP lagi.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan Yulhaidir melalui Jubir Sugian Noor mengatakan bahwa, ada penambahan PDP 011 dan 012. Diketahui salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami sampaikan informasi terkini, bahwa ada penambahan Pasien Dalam Pengawasan 011, pekerjaan ASN. Dengan gejala sakit kepala, sesak nafas, dan jantung berdebar, masuk di Rumah Sakit Kuala Pembuang pada tanggal 23 Mei, sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri, kemudian dilakukan rapid test reaktif,” ujar Sugian Noor, Rabu 27 Mei 2020.
Sementara itu, PDP 011 sejak Selasa 26 Mei 2020 telah dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
“Kemudian kemarin dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit, Pasien 011 ini dilaporkan ke kita ada gejala yang mirip ke Covid-19, jadi pada saat dirujuk ini disampaikan ke kita dalam keadaan yang tidak sadar sehingga dicurigai oleh tenaga medis yang ada di rumah sakit, dan dilakukan tindakan lebih lanjut untuk mendeteksi apakah yang bersangkutan ini ada mengarah ke Covid,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyebut bahwa, saat ini tim sudah melakukan tracking pada orang-orang terdekatnya, ada kontak langsung dengan PDP 011, dan keluarganya termasuk anak dan istri.
(ASY/beritasampit.co.id)