PANGKALAN BUN – Juru Bicara Gugus Tugas Darurat Percepatan Penanganan Bencana Pandemi Covid 19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Ahmad Rois mengatakan, bahwa melihat kondisi penyebaran virus Corona di Kobar saat ini, butuh kedisiplinan kuat dari masyarakat.
Hal ini terkhusus, kata dia bagi masyarakat yang baru tiba dari daerah zona merah sebaiknya lakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu, ia minta masyarakat jangan abaikan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.
“Salah satunya menerapkan sosial distancing dan pysikal distancing, gunakan masker jika ingin keluar rumah dan jika tidak terlalu mendesak lebih baik di rumah saja, yang utama juga lakukan pola hidup sehat,” kata Rois, Kamis 30 April 2020 saat konferensi pers di kantor Dinas Kominfo Kobar.
Menurutnya, perlunya kerjasama semua pihak untuk menuntaskan penemuan dan penyembuhan, pada klauster yang sudah ada beserta orang kontak eratnya. Perlunya tetap melakukan pengamatan ketat dan dukungan atas pelaksanaan karantina dan isolasi mandiri yang dilakukan oleh orang yang erat kontak dengan pasien positif Covid-19.
“Juga perlunya sinergi dan kerjasama dengan semua pihak untuk mengawal kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat Kotawaringin Barat yang baru datang dari luar daerah untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Untuk mewaspadai munculnya klauster baru di Kobar,” terang Ahmad Rois. (Man/beritasampit.co.id).