PALANGKA RAYA – Dalam suasana pamdemi Covid-19 di Kota Palangka Raya masih ada saja ulah sekelompok ABG yang membuat masyarakat Kecamatan Sebangau merasa resah dan terganggu.
Dari keterangan warga sekitar, mereka sudah sering kali dan hampir tiap malam menegur para ABG tersebut agar tidak melakukan kerumunan di sekitar tempat tinggal mereka namun tidak dihiraukan dan akhirnya dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
Polisi dari tim Patmor Sabhara Polresta Palangka Raya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan sejumlah anak muda yang sedang asyik nongkrong di tepi pengaringan Jalan Manduhara, Kecamatan Sebangau, Palangka pada Rabu, 22 April 2020 malam.
Di lokasi Polisi menemukan sebanyak 10 orang ABG Tanggung , bekas bungkusan obat kuat, obat Bodrex, gitar dan sebilah senjata tajam.
“Bermula kami mendapat laporan warga bahwa ada sejumlah anak muda mudi sering nongkrong dan sangat meresahkan warga setempat bahkan informasinya mereka sering melakukan aktivitas ngelem,” kata Karo Sabhara Polresta Palangka Raya Aipda Lanip Nurhidayat kepada awak media.
Kini puluhan ABG yang masih tanggung tersebut dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta orang tuanya juga akan dipanggil ke kantor Polresta Palangka Raya. (AFR/beritasampit.co.id).