PALANGKA RAYA – Dengan adanya imbauan terhadap masyarakat untuk menggunakan masker jika keluar rumah, ternyata mendapatkan tanggapan dari Praktisi Hukum Suriansyah Halim, ia meminta pemerintah harus lebih perhatian kepada masyarakat.
“Jika ada aturan seperti itu, seharusnya pemerintah lebih perhatian kepada warganya dengan memberikan masker juga bukan hanya sembako saja,” Kata Suriansyah Halim, Rabu 22 April 2020.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memang tidak sanggup untuk membeli masker. Jangankan membeli itu, memikirkan makan saja sampai dua kali. Jadi, kata dia, kalau bisa dalam pemberian sembako dilengkapi dengan maskernya.
“Jadi masyarakat yang terpaksa keluar rumah akan menggunakan masker, jika mereka benar-benar mampu dan ada maskernya. Jangan sampai dikira masyarakat tidak mau mengikuti aturan, padahal mereka memang tidak mampu membeli,” jelasnya.
Bahkan dalam penerapan aturan penggunaan masker juga seharusnya ada aturan peraturan yang jelas. Artinya, menurut Halim, jika masyarakat yang melanggar ada sanksi yang jelas, bukan hanya disuruh pulang saja, itu tidak bakal efektif.
“Harus ada aturan juga, supaya masyarakat ada efek jeranya. Dan agar penetapan penggunaan masker ini berjalan dengan efektif adanya aturan yang diatur pemerintah,” tuturnya.
Disisi lain, disampaikan Suriansyah Halim, walaupun sempat ditolak PSBB nya, seharusnya Gubernur langsung bergerak cepat dengan mengambil kebijakan. Seperti mengambil point-point dibawah PSBB, tentu banyak pointnya yang bisa diterapkan di Kalteng.
“Dengan adanya Pergub tentu aturan seperti PSBB bisa diterapkan seperti jaga jarak, mencuci tangan menggunakan masker hingga memperketat kendaraan yang datang ke daerah di Kalteng,” imbuhnya.
Adanya point-point seperti PSBB tersebut kata dia, bisa diselipkan ke Pergub, agar nantinya bisa diikuti Kepala Daerah di masing-masing Kabupaten Kota, “Jadi tidak usah khawatir PSBB ditolak, karena masih banyak cara dari point-point yang ada dibawah PSBB tersebut,” pungkasnya. (Aul/beritasampit.co.id).