SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio menegaskan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi diperbatasan merupakan kaharusan Pemkab Sukamara juga telah membuat kesepakatan dengan pemilik tempat prostitusi untuk tutp pada 31 Maret 2020.
Namun hingga kini THM yang berada di Desa Kenawan Kecamatan Permata Kecubung tetapnya diperbatasan Sukamara-Lamandau menjadi sarang prostitusi diperbatasan masih tetap buka. Hal itu semakin meresahkan masyarakat khususnya di Kabupaten Lamandau lantaran menjadi tempat Penyebaran dan penularan HIV/AIDS.
“Kawan sejawat saya, Bupati Lamandau juga menyampaikan bahwa kegiatan itu sudah meresahkan masyarakat Lamandau,” kata Windu Subagio, Jumat (17/4/2020)
“Sebetulnya ini berdampak kepada penyebaran HIV yang sudah cukup banyak di Lamandau, sudah luar biasa,” ujarnya.
Bupati menerangkan jika prostitusi yang sebelumnya berada di wilayah Lamandau tersebut dan kemudian pindah ke wilayah Sukamara lantaran sering ditertibkan menjadi sarang penyerang HIV/AIDS di Lamandau dan Sukamara.
“Sehingga penutupan prostitusi memang harus benar-benar dilakukan,” tegas Windu. (enn/beritasampit.co.id)
.