PALANGKA RAYA – Pengungkapan kasus narkoba dari personel Polresta Palangka Raya yang berhasil menangkap bandar sabu bernama Rudiman alias Diman di Jalan Nagasari Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) dengan barang bukti 1,2 Kg sabu, Kamis 9 April 2020 waktu lalu, mendapat apresiasi dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin.
Apresiasi keberhasilan ini Polda Kalteng memberikan piagam penghargaan kepada 13 anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya atas prestasinya dalam pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukumnya.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Selasa 14 April 2020 pagi.
Adapun Personel yang menerima penghargaan yaitu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Kasatnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto, Kasubnit 1 unit 1 Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Ipda Suwanto, Bintara Unit Satresnarkoba Aiptu Teguh Santoso, Aipda Era Adikurnain, Bripka Yandi Briovisa, Bripka Eko Wahyu Kuncoro, Brigpol Jemmi Iskandar, Briptu Asep Solihin, Briptu Hengky Pradana Saputra, Briptu Tunggal Jati Wicaksono, Briptu Muhammad Syifa dan Bripda Jhordi Arya Wiwaha.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kalteng mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengorbanan para anggotanya dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Pengharagaan ini merupakan apresiasi saya sebagai pimpinan kepada rekan-rekan yang telah berhasil mengungkap kasus Narkoba di wilayah Palangka Raya,” pungkasnya. (AFR/beritasampit.co.id).