NANGA BULIK – Seorang warga kabupaten Lamandau ditetapkan sebagai Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19. dengan itu, secara otomatis lamandau masuk ke zona kuning Covid-19 di Kalimantan Tengah.
Menurut pengakuan Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Lamandau yang juga Bupati Lamandau H Hendra Lesmana membenarkan tentang adanya seorang warga Lamandau yang berstatus PDP tersebut.
“Benar. Satu warga kabupaten Lamandau asal kecamatan Bulik saat ini berstatus sebagai PDP Covid-19,” ingkap Hendra Lesmana saat dikonfirmasi Sabtu (11/4) Kemaren.
Saat di konfirmasi ulang Hendra menyebutkan, warga lamandau yang berstatus PDP itu kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, kota Palangka Raya.
“Pasien (PDP) tersebut saat ini sudah dalam perawatan di Doris (RSUD Doris Sylvanus) Palangka Raya,” jelasnya. Senin 13 April 2020
Lanjutnya, warga Lamandau yang kini berstatus PDP Covid-19 itu memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Selain satu warga masuk kategori PDP, saat ini juga tercatat ada 48 warga Lamandau berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
(Andre/beritasampit.co.id)