PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengimbau agar para Wali Kota dan Bupati se-Kalteng melakukan koordinasi kepada pemilik usaha agar tidak melakukan PHK (Putus Hubungan Kerja) kepada karyawannya.
Penyebaran Covid-19 di Kalteng berimbas pada karyawan swasta, yang dimana tempat usaha mereka mengalami penurunan pemasukan. Sehingga pemilik usaha dengan terpaksa merumahkan para karyawannya.
“Saya meminta agar Bupati dan Wali Kota membantu para karyawan swasta agar tidak kena PHK, sehingga hal yang lebih baik itu di rumahkan saja para karyawan tersebut,” tutur Sugianto saat melakukan video conference dengan Bupati dan Wali Kota di Istana Isen Mulang, Senin 13 April 2020.
Selain itu dia juga meminta agar para Bupati dan Wali Kota, mengeluarkan dana agar dapat membantu dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Gubernur katanya, akan perintahkan Dinsos Kalteng mendata masyarakat yang kurang mampu, keluarga yang menjadi ODP, PDP dan yang terkena positif Covid-19.
“Gunakan saja dana yang ada tersebut anggap saja itu sebagai sedekah, karena uang tersebut juga berasal dari masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera memberikan bantuan kepada daerah yang mengalami krisis ekonomi dan lainnya. (Hardi/beritasampit.co.id).