KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan gelar rapat konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), tahun anggaran 2021, di Aula gedung kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan, Kamis, 20 Februari 2020.
Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD dibuka oleh Bupati Katingan Sakariyas, melalui Asisten II Setda Katingan Ahmad Rubama, selain itu rapat ini dihadiri jajaran anggota DPRD Katingan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Camat se Kabupaten Katingan, organisasi Pemuda/Wanita, Asosiasi Profesi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan dunia usaha.
“Tujuan digelarnya Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021, adalah untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentikan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Katingan,” terang Kepala Bappelitbang Katingan, Wim Ngantung, saat menyampaikan laporannya.
Lanjutnya menjelaskan, penyelenggaraan forum konsultasi publik penyusunan rencana awal RKPD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021 ini merupakan momen yang sangat strategis bagi pemerintah daerah untuk mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dan mengsinergikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis, serta menjadi pedoman arah untuk menyusun rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021.
Hal ini menurutnya, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa daerah wajib menyusun RKPD. Dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dimaksud mengacu pada undang-undang nomor 25 tahun 2014, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Ini menjadi tolok ukur untuk menilai dan mengevaluasi kinerja setiap perangkat daerah Kabupaten Katingan, serta menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Diharapkan rapar ini nantinya bisa berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
(nas/beritasampit.co.id)