Penulis: Maman Wiharja (Wartawan BeritaSampit.co.id)
ADA pribahasa mengatakan, ”Kalau banyak madu pasti banyak lebahnya,” dan madu yang digerumuni lebah itu biasanya banyak pula manfaatnya baik untuk manusia maupun untuk lebah itu sendiri.
Fenomena pribahasa tentang madu tersebut diatas, pengamatan penulis kalau diterapkan kepada keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) sebut saja Perkebunan Kelapa Sawit yang saat ini sedang buming diseluruh Kabupaten di Provinsi Kalteng, keberadaannya sedikit mirip dengan keberadaan madu yang sedang digerumuni lebah.
Jujur saja, PBS Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) sampai sekarang banyak digerumuni manusia, mulai sejak diresmikannya sampai ada panan, atau pembagian SHU Plasma, pasti digerumuni manusia karena ‘madu’ (uang) dari PBS banyak bermanfaat baik untuk perusahaan itu sendiri, masyarakat dan pemerintah daerahnya.
Tapi keberadaan lebah madu dan PBS-PKS, bedanya jauh sekali karena disaat ‘madu’ dilokasi perkebunan sawit kering alias enggak ada madunya, lebah-lebah tersebut tidak pernah demo.
Justru kenapa sampai sekarang sejumlah PBS-PKS ada yang sering di demo oleh masyarakat sekitar perkebunan, padahal usia PBS-PKS yang didemo tersebut usianya sudah mencapai10-20 tahun. Contoh PBS-PKS milik Astra Group sebanyak 8 PT, sampai sekarang sering di demo.
Dan alasan mereka demo, cukup klasik alias sejak dulu melulu hanya masalah ‘tanah’ alias lahan yang konon lahan adat atau lahan rakyat dicaplok oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Tersebutlah setelah demo cukup memanas, hingga turun aparat keamanan mengawal Bupati atau Gubernur, kemudian pihak perusahaan dan perwakilan pendemo serta pemerintah.
Mereka tampak berunding dengan serius, akan menyelesaikan masalah yang didemonyanya. Tapi ujung-ujungnya beberapa tahun kemudian muncul lagi demo di perusahaan yang sama dan kasusnya juga sama seperti demo-demo terdahulu.
Menurut Achmad Mangga Barani, Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan, yang dilansir Majalah Sawit Indonesia mengatakan, tudingan bahwa perkebunan kelapa sawit menjadi pemicu konflik perlu menjadi perhatian serius pemangku kepentingan sawit di negeri ini.
Karena semenjak beberapa tahun terakhir kasus konflik perkebunan kian meningkat seiring dengan perluasan lahan kelapa sawit. Dan konflik yang terjadi di perkebunan lebih banyak berkaitan dengan masalah lahan misalkan saja perusahaan yang berencana membebaskan lahan dapat berpotensi menciptakan konflik dengan masyarakat.
Menurut Achmad Mangga Barani, faktor penyebab konflik perkebunan dipicu oleh keterbatasan lahan sehingga lebih mudah menimbulkan konflik di daerah. Lain halnya, kalau lahan masih tersedia maka potensi konflik tidak terlalu besar. Selain itu, faktor kesejahteraan masyarakat juga mendorong konflik yang terjadi di perkebunan.
Penyebab konflik lainnya di lahan perkebunan sawit ditimbulkan oleh tiga aspek yakni pengusaha, pemerintah dan masyarakat/lembaga swadaya masyarakat. Pertama, konflik yang ditimbulkan oleh pemerintah dapat terjadi akibat peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah tidak sejalan.
Solusinya agar semua pihak yang terkait, tidak menjadi konflik juga harus ada keterbukaan pula dari semua pihak. Terutama dari pemerintah daerah setempat, dan BPN tentang lahan yang dikuasai perkebunan itu benar-benar lahannya bersih, dari lahan adat dan rakyat setempat.
Khususnya program kemitraan dari prusahaan, seperti kemitraan inti plasma dijalankan sungguh-sungguh dan lebih transparan. Program Corporate Social Responsability (CSR) diprioritaskan kepada masyarakat sekitar perkebunan dan harus menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Jadi, perusahaan harus membangun hubungan kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat. Dengan masyarakat yang sejahtera secara ekonomi maka konflik pun dapat ditekan. Semoga. (*)