KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mulai mengelar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKDP) Kabupaten Katingan tingkat Kecamatan tahun 2021, Senin 10 Februari 2020.
Kabag Humas dan Informasi Setda Kabupaten Katingan, Lusen mengatakan, Musrenbang dilaksanakan mulai Senin, 10 Februari 2020 ini dan dibagi menjadi 4 zona di 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan.
“Dari empat zona ini, akan dipimpinan oleh Bupati Katingan Sakariyas, Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Sekretaris Daerah Katingan Nikodemus, dan Kepala Bappelitbang Katingan Wim Ngantung dari setiap masing-masing Kecamatan,” ungkapnya.
Berikut jadwal pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD di Kabupaten Katingan tingkat Kecamatan:
Zona 1 meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Pulau Malan, dan Kecamatan Tewang Sangalang Garing, dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Katingan Nikodemus, dimulai pada 10-13 Februari 2020.
Zona 2 dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan, meliputi wilayah Kecamatan Kamipang, Kecamatan Katingan Kuala, dan Kecamatan Mendawai, mulai pada 10-12 Februari 2020.
Zona 3 dipimpin oleh Bupati Katingan, meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Sanaman Mantikei, dan Kecamatan Petak Malai, mulai pada 10-12 Februari 2020.
Zona 4 dipimpin oleh Kepala Bappelitbang Wim Ngantung, meliputi wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Katingan Hulu dan Kecamatan Marikit, mulai pada 11-13 Februari 2020.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis, karena disamping untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan, juga untuk menghasilkan kesepakatan fundamental dalam usulan prioritas Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD tahun anggaran 2021 yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Kabupaten Katingan tahun 2021,” tutur Lusen.
(Nas/beritasampit.co.id)