SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio membuka secara langsung sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati, Selasa (4/2/2020).
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kali ini membahas tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Sukamara.
“Mengingat jaminan sosial merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang maka sosialisasi ini memerlukan peran serta semua pihak sehingga bermanfaat bagi para peserta,” ujar Windu Subagio.
Dalam kesempatan itu, Windu Subagio juga menwkankan kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkungan Pemkab Sukamara untuk melaksanakan apa yang telah menjadi kesepakatan antara pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting fungsinya bagi para pekerja dalam hal ini ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Sukamara,” ucap Windu.
Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang tertuang dalam MoU dan ditandatangani langsung oleh Bupati Sukamara Windu Subagio.
Windu Subagio menerangkan bahwa hadirnya peraturan pemerintah nomor 82 tahjn 2019 menambah manfaat bagi pekerja yang musibah.
“Penambahan manfaat itu salah satunya adalah memperoleh beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi untuk dua orang anak peserta yang telah mengikuti program BPJSKetenagakerjaan dengan iuran minimal 3 tahun,” terang Windu.
Windu berharap dengan adanya MoU tersebut akan membuat para ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Sukamara terlindungi selama menjalankan tugas. (enn/beritasampit.co.id)