PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki tugas yang cukup berat, selain menyerap aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihannya.
Memiliki fungsi pengawas baik pengawasan Undang Undang tertentu juga pengawasan dalam pembangunan infrastruktur dan pengelola sampah.
Demikian diungkapkan Yustina Ismiati anggota DPD asal Kalimantan Tengah, Selasa (17/12/2019) di Universitas Antakusuma Pangkalan Bun.
“Dalam melaksanakan tugasnya juga, Kami khususnya perwakilan dari Kalimantan Tengah ada empat orang yang duduk di DPD, kami akan bersinergi dengan Kementerian sehingga apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan Tengah maka akan kita perjuangkan di Kementerian,” kata Yustina Ismiati.
Menurutnya dalam tugasnya DPD, selain mengajukan usul dalam pembahasan juga memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pembahasan legislasi tertentu, serta DPD juga berfungsi melakukan Pengawasan atas UU tertentu juga melakukan pengawasan pembangunan jalan dan pengelolaan sampah.
“Untuk di Kalimantan Tengah ini ada 15 titik pantau pengawasan Pembangunan infrastruktur maupun pengelolaan sampah, dengan target sampai Januari 2020 ada lima titik yang kemudian akan kita sampaikan dalan paripurna,” ujar Yustina Ismiati.
Yustina juga menambahkan infrastruktur yang akan menjadi perhatian DPD adalah khusus jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat agar pembangunan infrastruktur Kalimantan Tengah benar benar mendapatkan perhatian serius pemerintah pusat.
“Pengelolaan sampah ini menjadi perhatian kami juga karena sudah sangat krusial sekali beda di Kabupaten Kobar, menurut saya sudah sangat baik dalam melakukan pengelolaan sampah,” kata Yustina Ismiati.
(Man/beritasampit).