KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Polie L. Mihing mengatakan, ketika memberikan layanan kepada masyarakat, pemerintah musti memiliki target waktu yang jelas dan terukur.
“Harus ada target, misalnya dalam satu hari kerja ditargetkan sudah selesai. Seperti mengurus perizinan SIUP, SITU, dan izin lain,” katanya, Rabu (13/11/2019).
Dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya, SOPD terkait juga harus ada target berkas yang bisa diselesaikan.
“Kami juga menekankan pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit dan Puskesmas, harus ada target waktu pasien menunggu di ruang pendaftaran, serta pengurusan surat keterangan tanah di kelurahan/desa juga harus punya target penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Selain peningkatan pelayanan, seluruh SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga harus meningkatkan kinerja, sebagai upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan.
“Tentu bagi SOPD yang tercapai bahkan melebihi target PAD, bisa diberi penghargaan. Sedangkan bagi yang tidak mencapai target, harus diberi sanksi,” tutur Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini. (adn/beritasampit.co.id)